Pajak di Indonesia, antara Kewajiban dan Kepercayaan Publik
4 jam lalu
Pajak merupakan tulang punggung pendanaan negara. Di Indonesia, lebih dari 80% penerimaan negara berasal dari sektor perpajakan.
***
Salah satu tantangan utama adalah tingkat kepatuhan pajak yang masih relatif rendah dibandingkan potensi pajak yang sebenarnya. Banyak pelaku usaha, khususnya di sektor informal, belum masuk dalam sistem perpajakan. Di sisi lain, kesadaran pajak masyarakat juga belum sepenuhnya tumbuh. Ini bisa disebabkan oleh minimnya edukasi perpajakan, ketidakjelasan manfaat langsung dari membayar pajak, hingga kurangnya transparansi penggunaan dana publik.
Masalah kepercayaan publik juga menjadi sorotan penting. Ketika kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat pajak terungkap, hal ini melemahkan moral wajib pajak. Masyarakat cenderung enggan membayar jika merasa dana yang mereka setorkan tidak dikelola dengan jujur dan akuntabel.
Namun, patut diapresiasi bahwa pemerintah terus berupaya melakukan reformasi perpajakan, termasuk digitalisasi sistem, penyederhanaan tarif, dan integrasi data. Langkah-langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi, mempersempit celah kebocoran, dan memperluas basis pajak. Inovasi seperti e-Filing, core tax system, serta program pengampunan pajak (tax amnesty) adalah contoh nyata perbaikan yang telah dilakukan.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan literasi pajak sejak usia dini. Pajak seharusnya tidak hanya dianggap sebagai beban, melainkan sebagai kontribusi aktif warga negara untuk menciptakan keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Saya merupaka seorang mahasiswa hukum
0 Pengikut
Baca Juga
Artikel Terpopuler